cari berita yang lain di sini ?

Tuesday 6 September 2016

4 Fakta Mencengangkan di Sidang ke-18 Jessica Wongso

4 Fakta Mencengangkan di Sidang ke-18 Jessica Wongso
Oleh Muslim ARNafiysul Qodar pada 06 Sep 2016, 09:29 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso mendapat giliran untuk menghadirkan ahli di persidangan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin. Beberapa "kejutan" dimunculkan kubu Jessica di persidangan ke-18 kemarin.

Sidang yang berlangsung Senin 5 Agustus 2016, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, itu menghadirkan ahli Patologi Forensik dari Brisbane, Australia, yakni ‎Profesor Dr Beng Beng Ong.

Baca Juga

    Pengacara Jessica: Kenapa Jaksa Sembunyikan Identitas Saksi?
    Kubu Jessica Keberatan Ahli Psikologi Ini Bersaksi di Persidangan
    Top 3: Ucapan Hakim Binsar yang Dianggap Sudutkan Jessica

Keterangan Beng tentu saja membuat panas medan "pertempuran intelektual" antara pihak terdakwa dengan jaksa penuntut umum.

Dalam beberapa penjelasan di depan Majelis Hakim yang diketuai Kisworo, Beng memberikan keterangan yang bertolak belakang dari keterangan ahli yang sebelumnya dihadirkan jaksa.

Kejutan lain adalah kehadiran ibunda Jessica, Imelda Wongso, di pengadilan. Selama 17 kali bersidang, Imelda hanya bisa menyaksikan jalannya persidangan dari layar kaca. Berikut fakta-fakta mengejutkan yang dihadirkan kubu Jessica dan dirangkum Liputan6.com dalam persidangan yang digelar Senin sore hingga tengah malam.

No comments:

Post a Comment